Dugaan Pengrusakan HL di Sa'dan Ulusalu, Prof Daud Malamassam: Pengrusakan Hutan itu Pelanggaran Hukum yang Perlu Ditindak Tegas

    Dugaan Pengrusakan HL di Sa'dan Ulusalu, Prof Daud Malamassam: Pengrusakan Hutan itu Pelanggaran Hukum yang Perlu Ditindak Tegas
    Screen Shoot Tampakan Wilayah Hutan Lindung Pada Peta 362

    TORAJA UTARA - Pasca dilaporkannya kasus dugaan pengrusakan Hutan Lindung di Sa'dan Ulusalu Kabupaten Toraja Utara ke Polda Sulawesi Selatan, akhirnya tokoh akademisi yang juga mantan Rektor UKI Toraja, Prof. Daud Malamassam, angkat bicara, Senin (26/6/2023).

    Selaku tokoh akademisi yang juga sebagai tokoh masyarakat dari Kecamatan Sa'dan, Prof. Daud Malamassam mensuport penuh penegak hukum untuk mengusut tuntas akan dugaan pengrusakan hutan lindung di Sa'dan Ulusalu

    Melalui pesan Whatsappnya saat dikonfirmasi pada hari Sabtu (24/6/2023), Prof. Daud Malamassam yang juga lulusan S3 Kyushu University dan dosen Program Studi Kehutanan di UNHAS, menekankan jika pengrusakan hutan itu sangat jelas suatu tindakan pelanggaran hukum.

    "Pemanfaatan hutan tanpa izin, terlebih pengrusakan hutan, sudah sangat jelas merupakan pelanggaran hukum, yang perlu ditindak tegas. Jadi hal tersebut menurut saya sebetulnya tidak perlu lagi diperdebatkan, terlebih jika ada bukti-bukti nyata di lapangan, " jelas Prof. Daud Malamassam. 

    Selaku Dosen Besar Fakultas Kehutanan di UNHAS, Prof. Daud Malamassam berpesan jika tugas masyarakat adalah menginformasikan fakta-fakta di lapangan kepada pihak terkait dan pihak berwajib harus menindaklanjutinya sesuai dengan aturan yang berlaku.

    (Widian)

    hutan lindung sa'dan ulusalu daud malamassam toraja utara pengrusakan hutan polda sulsel
    WIDIAN S. LINGGI

    WIDIAN S. LINGGI

    Artikel Sebelumnya

    Event BISA FEST Resmi Dibuka di Toraja Utara,...

    Artikel Berikutnya

    Berada di Ruas Rantepao - Sadan - Batusitanduk,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Dalam Pencarian Kepolisian Terduga Pelaku Pemukulan Terhadap Anggota Polsek Sopai saat Bubarkan Judi Sabung Ayam
    Tindakan Sigap 3 Prajurit TNI: Selamatkan Nyawa Dua Copet dari Amukan Massa di Jakarta Timur
    Panglima TNI Lepas Keberangkatan Presiden RI Kunjungan Kerja Ke India
    Ikuti Perayaan HJL-757 dan HPRL-79 di Kedatuan Luwu, Begini Harapan Hasbi Syamsu Ali untuk Luwu Raya
    Masyarakat Harapkan Harga pada Operasi Pasar Murah Gas LPG 3 Kg di Toraja Utara Jadi Harga Beli di Pangkalan
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Masih Berpolemik Hutan Lindung Sa'dan Ulusalu, Kini Terjadi Pematangan Lahan di Hutan Pongtorra Kapalapitu
    Dua Mobil Beda Merek Gunakan Nomor Plat yang Sama, Curi Perhatian Kepolisian Toraja Utara
    Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran UU Pers Bakal Dilaksanakan Dalam Waktu Dekat di Mapolres Torut, Akankah Terlapor Jadi Tersangka
    Masyarakat Harapkan Harga pada Operasi Pasar Murah Gas LPG 3 Kg di Toraja Utara Jadi Harga Beli di Pangkalan
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Masih Berpolemik Hutan Lindung Sa'dan Ulusalu, Kini Terjadi Pematangan Lahan di Hutan Pongtorra Kapalapitu
    Dua Mobil Beda Merek Gunakan Nomor Plat yang Sama, Curi Perhatian Kepolisian Toraja Utara
    Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran UU Pers Bakal Dilaksanakan Dalam Waktu Dekat di Mapolres Torut, Akankah Terlapor Jadi Tersangka
    Tersangka Pengedar Sabu Mengaku Dibackup Oknum Polres Torut, ini Tanggapan Kepala BNNK dan Kapolres
    Ketua IKA UNHAS Toraja Utara Resmi Dilantik, Dedy Palimbong: Ini Baru Langkah Awal
    Pentingnya Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu Torut Akomodir Saran Insan Pers
    Isu Penculikan di Buntu Pepasan Kabupaten Toraja Utara,ini Saran AKBP Eko Suroso
    Walikota Danny Pomanto Lantik Wakil Bupati Jadi Ketua IKA Unhas di Tator dan Torut

    Ikuti Kami